🍆 Kenaikan Pangkat Guru Ke Iv B

1 Untuk naik ke Golongan I/b - III/d rangkap 2 ( dua ) ; 2. Untuk naik ke Golongan IV/a - IV/b rangkap 3 ( tiga ) ; 3. Untuk naik ke Golongan IV/c - IV/e rangkap 4 ( empat ). III. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan PP 53 Tahun 2010. INFO LEBIH LANJUT : HUBUNGI BIDANG MUTASI BKD, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KAB. MADIUN 1 Guru TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs ditetapkan oleh Bupati/Walikota. 2. Guru SMA/MA, SMK/MAK ditetapkan oleh Gubernur. Ketentuan tersebut sebagaimana angka 5 di atas mulai berlaku untuk penilaian prestasi kerja jabatan fungsional Guru Madya pangkat Pembina Tk. I golongan ruang IV/b ke atas periode kenaikan pangkat Oktober 2019. (a) kelompok usulan kenaikan jabatan akademik secara regular (Tabel 6a) dan loncat jabatan (Tabel 6b), Penulis artikel yang dapat digunakan adalah Penulis Pertama dan sekaligus Penulis Korespondensi; • (b) kelompok usulan kenaikan pangkat pada jabatan akademik sama (Tabel 6c), Penulis artikel yang dapat digunakan adalah NoeroelSaturday, November 05, 2016 Guru. Berikut ini Persyaratan Kenaikan Pangkat Guru PNS terbaru sesuai ketentuan BKN, yakni. 1. Usul kenaikan pangkat dikelompokkan sesuai kelompok jabatan fungsional Umum (Staf), Jabatan Fungsional tertentu dan jabatan struktural dengan surat pengantar tersendiri. 2. Disinisaya ingin berkongsi maklumat berapa banyakkah gaji kita bertambah jikalau dapat kenaikan pangkat dari dg44 ke dg48. Jadual gaji minimum maksimum guru ssm dg29 dg54 cikgu share. Pengiraan gaji pokok kenaikan pangkat dg 42 44 48 52 dan 54 dan elaun elaun dalam. Carta sifir, dg41, dg44, dg48, . Sifir tangga gaji sbpa dg41 dg44 dg48 dg52 GuruPertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata,golongan ruang III/c angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri 94e. Untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Dokter Gigi Madya, pangkat Pembina Tk.I-IV/b s.d Dokter Gigi Utama, pangkat Pembina Utama-IV/e, diwajibkan mengumpulkan sekurang-kurangnya 12 (dua belas) angka kredit dari unsur pengembangan profesi. f. Pasalnya aturan kenaikan pangkat sebenarnya sudah ada sejak 2009. Seharusnya, dengan mempelajari peraturan yang ada, guru bisa lebih mudah mengurus kenaikan pangkatnya. "Tapi banyak yang belum tahu apa saja yang harus dipersiapkan. Ada yang tidak punya berkas apa-apa. Ada juga yang berkasnya banyak sekali, tetapi tidak tertata," sambungnya. Pangkatpembina, golongan IV/a; Pangkat pembina tingkat I, golongan IV/b; Pangkat pembina utama muda, golongan IV/c; 4. Guru utama. Pangkat pembina utama madya, golongan IV/d; Pangkat pembina utama, golongan IV/e; Angka Kredit Guru. Setiap guru PNS bisa mendapatkan kenaikan pangkat sesuai jenjang karir, dengan syarat memenuhi angka kredit yang . Setiap guru tentu ingin hidup lebih sejahtera. Meski pekerjaan ini merupakan suatu bentuk pengabdian, menjadi guru adalah suatu pekerjaan profesional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengejar kenaikan pangkat dan golongan PNS. Mendapat kenaikan pangkat bagi seorang guru yang berstatus sebagai PNS bukan perkara mudah. Untuk bisa mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Guru Seorang guru bisa menduduki jabatan fungsional jika sudah berstatus sebagai PNS. Jabatan fungsional guru terbagi dalam 4 jenjang dan 9 golongan. Golongan Jenjang Pangkat Jenjang Jabatan III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e Penata Muda Penata Muda Tk. I Penata Penata Tk. I Pembina Pembina Tk. I Pembina Utama Muda Pembina Utama Madya Pembina Utama Guru pertama Guru Pertama Guru Muda Guru Muda Guru Madya Guru Madya Guru Madya Guru Utama Guru Utama Susunan di atas dari pangkat paling rendah, ke pangkat paling tinggi. Kenaikan Jabatan & Pangkat Fungsional Guru Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapat kenaikan jabatan dan pangkat fungsional guru. Syarat-syarat untuk kenaikan jabatan fungsional guru adalah Guru bersangkutan memenuhi Angka Kredit minimal. Angka Kredit minimal ditetapkan oleh Pejabat PAK. Guru yang bersangkutan sekurang-kurangnya sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun. Guru yang bersangkutan minimal mendapat nilai baik untuk setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan DP3, pada jangka waktu 1 tahun terakhir. Syarat kenaikan pangkat fungsional guru adalah Memenuhi angka kredit minimal. Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir. Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir. Tips Mengejar Kenaikan Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru Berikut ini adalah beberapa tips supaya Anda bisa mendapat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru. 1. Memahami Dasar Hukum Peraturan kenaikan pangkat PNS guru secara resmi diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hukum tertentu. Anda harus memahami secara seksama setiap dasar hukum yang digunakan dalam konteks ini. Adapun beberapa dasar hukumnya adalah Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka Kreditnya. Permendiknas Nomor 35 tahun 2010. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya. Selain dasar hukum di atas, ada buku pedoman digunakan, yaitu Buku 4 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Buku 5 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman Penilaian Kegiatan PKB. Isi dari dasar hukum dan buku pedoman di atas akan membantu Anda menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya mengejar kenaikan pangkat guru. 2. Membuat Perencanaan untuk Memenuhi Persyaratan Untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, ada sejumlah syarat dokumen dan penilaian atau Angka Kredit guru. Supaya Angka Kredit bisa tercapai, Anda harus bisa menyusun rencana yang tepat. Adapun instrumen penilaian yang dibutuhkan dalam kenaikan jabatan guru PNS diantaranya AKK Angka Kredit Kumulatif, AKPKB Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan AKK Angka Kredit Penunjang. Setiap jabatan memiliki standar nilainya masing-masing. Anda bisa memetakan posisi Anda sekarang, dan butuh berapa poin untuk bisa naik jabatan. Setelah itu Anda bisa merencanakan berbagai hal supaya bisa mengejar poin angka kredit yang dibutuhkan. Sebagai gambaran, Anda bisa melihat ilustrasi mengenai standar poin yang dibutuhkan untuk tiap jabatan fungsional guru berikut ini. Untuk melihat angka kredit, Anda harus mengurus DUPAK Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Tahunan. Dengan demikian Anda bisa mendapat PAK Penetapan Angka Kredit Tahunan dan bisa melihat seluruh poin yang diperoleh. Mengetahui poin angka kredit yang diperoleh akan memudahkan Anda dalam menyusun perencanaan mengejar kekurangan poin angka kredit. Baca Juga Ingin Naik Pangkat? Ini Komposisi Angka Kredit Guru yang Dibutuhkan 3. Rutin Mengikuti Diklat dan Membuat Karya PKB memiliki 3 unsur penting yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Pengembangan diri bisa ditingkatkan dengan dengan rutin mengikuti diklat, seminar, terlibat dalam kegiatan kolektif, dll. Anda juga harus berani memulai untuk membuat suatu publikasi ilmiah dan karya inovatif. Apapun itu bentuknya, buat saja terlebih dahulu. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa dikembangkan lagi. Dengan aktif melakukan hal-hal tersebut, Anda bisa lebih cepat mengejar angka kredit yang dibutuhkan. 4. Meningkatkan Gelar Pendidikan Meningkatkan kualifikasi pendidikan akan lebih memudahkan Anda dalam mengejar kenaikan pangkat. Sebelum kuliah lagi, pastikan untuk mengurus Surat Izin Belajar Guru. Mengambil pendidikan lanjutan bukan berarti meninggalkan tanggung jawab sebagai guru. Anda harus mengambil kelas karyawan supaya tidak ada bentrok waktu kuliah dengan tanggung jawab pekerjaan. 5. Bertanya pada Orang yang Berpengalaman Mengurus kenaikan pangkat guru cukup rumit dan harus senantiasa menyesuaikan dengan birokrasi yang sudah ditetapkan. Tak jarang para guru mengalami kesulitan atau bingung dalam mengurusnya. Jangan malu untuk bertanya pada pihak-pihak yang memang paham. Anda bisa bertanya pada sesama rekan atau bertanya langsung pada Penilai Angka Kredit atau Pegawai Dinas Pendidikan yang mengurus masalah kenaikan pangkat guru. Mintalah penjelasan secara terperinci mengenai langkah-langkah pengurusan hingga dan berbagai informasi penunjang lainnya. Itu dia sedikit ulasan mengenai pengajuan kenaikan pangkat dan golongan PNS guru. Ulasan di atas semoga bisa menjadi bahan referensi yang bermanfaat bagi guru-guru yang sedang mengurus kenaikan pangkat.

kenaikan pangkat guru ke iv b